Walaupun dengan jaringan yang tersendat dan terputus-putus, akhirnya percobaan blog pertama ini telah berhasil launching. Dengan sedikit senyum simpul membuat wajah ini tertarik, "hahaha ternyata semudah itu membuat blog" walaupun sederhana merupakan langkah pertama untuk menjalankan target yang lebih jauh...(ngemeng apa sih). jika banyak orang bijak mengatakan: " langkah besar dimulai dengan langkah kecil".
pekerjaan selanjutnya adalah apa tema yang akan didiskusikan dalam blog ini? dan hal tersebut terkait siapa saja yang akan membaca blog ini. tapi itu nanti saja...akan mengalir seperti air, jatuh dimanapun ia, akan selalu menjadi bagian terbesar dalam substansi bumi.
ngomong-ngomong soal substansi diskusi, hari ini situasi hukum dan perpolitikan nasional masih diwarnai oleh konflik antar lembaga negara akibat sifat ketamakan manusia (keserakahan yang mengarah pada korupsi). Negara dengan manajemen kenegaraan yang amburadul, sehingga tidak ada sebuah kejelasan mengenai status hukum sebuah kasus korupsi. seperti cerita seorang wisanggeni hasil hubungan gelap antara seorang dewi Batara Dresanala dengan Arjuna. akibatnya Wisanggeni menjadi bulan-bulanan sehingga dibuang ke kawah candradimuka untuk membunuhnya ketika ia masih bayi.
sama seperti KPK yang pada awalnya lahir dari kesepakatan bersama dan bertujuan untuk membenahi semangat korupsi yang telah beranakpinak di negeri khayangan ini. namun dalam perjalannya, sang bayi terkooptasi oleh kepentingan para Dewa Khayangan (para penguasa) sehingga terkadang digunakan untuk menghantam lawan-lawan politiknya.
pada episode cicak vs buaya jilid dua, terlihat betapa carutmarutnya koordinasi hukum yang terjadi, di Indonesia ada tiga lembaga yang memiliki tugas dalam melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi, yaiut kepolisian, kejaksaan dan si bungsu KPK. namun bagaimana ketika lembaga penyelidik itu sendiri yang melakukan korupsi? siapa yang akan menyelidikinya?
dimata publik sendiri, lembaga negara yang mengurusi hukum telah lama dipandang sebelah mata, karena terlalu banyak kasus korupsi yang tidak terselesaiakan akibat tingginya semangat koruptif di para anggotanya. publik melihat bahwa satu-satunya harapan adalah pada KPK. namun pada kasus cicak vs buaya jilid dua ini terlihat kembali betapa tidak berdayanya KPK ketika terjadi serbuan oleh kepolisian untuk mengamankan salah seorang penyidik KPK dengan alasan yang dibuat-buat. akibatnya isu konflik ini menjadi semakin melebar kearah personal dan tidak terfokus kepada masalah awal. Jika saja KPK pada hari itu mengeluarkan surat penangkapan terhadap salah satu anggota dewa, mungkin cerita yang berkembang akan lain. mungkin saja penyerbuan KPK adalah untuk menyelamatkan sang dewa....hahaha sangat aneh dan menggelikan jika itu terjadi. untungnya KPK masih belum memiliki nyali untuk itu. Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar